Melibatkan seluruh pemangku kepentingan: pemerintah, dunia industri, dan masyarakat sipil, termasuk lembaga-lembaga pendidikan dan pelatihan.
Merupakan dokumen hidup (living document). Dunia industri dan pendidikan harus selalu melengkapi dan memutakhirkan peta seiring dengan dinamika yang terjadi di industri.
Caranya:
Tetapkan area fungsi dari suatu bidang.
Identifikasi okupasi/jabatan/profesi yang ada di masing-masing area fungsi tersebut.
Buat deskripsi setiap okupasi: lingkup pekerjaan, profil termasuk employability skills-nya, tanggung jawab dan wewenang, prasyarat dasar dan jenjang karir, serta tugas utama maupun pilihan.
Petakan setiap okupasi berdasarkan deskripsi ke dalam jenjang kualifikasi nasional atau KKNI.
Pemutakhiran rutin.
Para Pengunjung Website Peta Okupasi,
Sebentar lagi website peta okupasi akan berubah tampilan dan sistemnya. Nantikan website peta okupasi yang baru pada 31 Desember 2023.
Pada 18 Februari 2023 lalu, telah dipublikasikan Peta Okupasi Nasional Green Jobs dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) untuk 2 (dua) area fungsi:
Energi Terbarukan
Fungsi Lintas Sektor, Pertanian, Manufaktur, Konstruksi, Jasa (Pariwisata)
Silakan klik Data dan Publikasi untuk mengakses publikasi tersebut. Terima kasih