Bagaimana Cara Menyusunnya?

Prasyarat Penyusunan

  • Melibatkan seluruh pemangku kepentingan: pemerintah, dunia industri, dan masyarakat sipil, termasuk lembaga-lembaga pendidikan dan pelatihan.
  • Merupakan dokumen hidup (living document). Dunia industri dan pendidikan harus selalu melengkapi dan memutakhirkan peta seiring dengan dinamika yang terjadi di industri.

Caranya:

  • Tetapkan area fungsi dari suatu bidang.
  • Identifikasi okupasi/jabatan/profesi yang ada di masing-masing area fungsi tersebut.
  • Buat deskripsi setiap okupasi: lingkup pekerjaan, profil termasuk employability skills-nya, tanggung jawab dan wewenang, prasyarat dasar dan jenjang karir, serta tugas utama maupun pilihan.
  • Petakan setiap okupasi berdasarkan deskripsi ke dalam jenjang kualifikasi nasional atau KKNI.
  • Pemutakhiran rutin.