Saat ini kami sedang mengembangkan tampilan baru website Peta Okupasi, untuk sementara unggahan baru peta okupasi dari beberapa K/L dapat diakses di https://link.bappenas.go.id/UnggahanBaruPetaOkupasi
Banyak orang tua yang khawatir setelah anaknya lulus. “Nanti kamu jadi apa?” “Itu jurusan apa?” “Jurusan kamu karirnya bakal bagus atau tidak ?” adalah pertanyaan-pertanyaan umum yang sering dipertanyakan. Dalam menentukan jurusan sekolah kejuruan/vokasi, perguruan tinggi, hingga profesi tentu saja memerlukan pertimbangan yang matang. Karena ketidaktahuan tersebut, akhirnya bidang ekonomi paling banyak diburu, sedangkan bidang yang kurang “nge-trend” seperti pertanian kurang diminati. Oleh karena itu adanya peta okupasi ini, kegalauan tersebut akan berkurang karena meningkatnya pemahaman akan sebuah karir menjadi lebih jelas.
Peta Okupasi Nasional dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) merupakan dokumen yang disusun untuk memetakan jenis-jenis jabatan/okupasi/profesi yang ada di berbagai bidang, sub bidang maupun area fungsi di semua jenis pekerjaan.
Pengembangannya menggunakan pendekatan area fungsi dari proses kerja atau okupasi/jabatan/profesi suatu kegiatan usaha/industri/pekerjaan sejenis.
Tampilannya berbentuk katalog yang memberikan deskripsi keahlian dan unit kompetensi di setiap okupasi/jabatan/profesi.
Skill-mismatch di Indonesia antara lain akibat belum efektifnya pelatihan dan pendidikan berbasis kompetensi. Salah satu instrumen untuk memastikan berjalannya proses link-and-match adalah Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
SKKNI merupakan salah satu pilar untuk menciptakan link and match antara dunia pendidikan dengan industri, yang berperan sebagai acuan bagi:
SKKNI masih banyak bersifat curah/umum (tanpa kemasan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI)/Okupasi), sehingga belum bisa digunakan untuk pengembangan paket pembelajaran dan skema sertifikasi nasional. Lebih jauh umumnya, SKKNI tidak mengandung skills for employability yang membuat skema tidak employable, dan hasil pelatihan dan sertifikasi belum sesuai kebutuhan industri. Oleh karena itu, diperlukan peta okupasi untuk melengkapi SKKNI.
Seseorang dengan jabatan/okupasi yang telah tersertifikasi memungkinkan orang tersebut untuk memiliki kebanggaan dan berpeluang menjadi wirausaha. Contohnya, teknisi hidroponik di sektor pertanian dan inseminator ternak di sektor peternakan.
Para Pengunjung Website Peta Okupasi,
Sebentar lagi website peta okupasi akan berubah tampilan dan sistemnya. Nantikan website peta okupasi yang baru pada 31 Desember 2023.
Pada 18 Februari 2023 lalu, telah dipublikasikan Peta Okupasi Nasional Green Jobs dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) untuk 2 (dua) area fungsi:
Silakan klik Data dan Publikasi untuk mengakses publikasi tersebut. Terima kasih